KURIKULUM KTSP
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 muncul sebagai respons terhadap tuntutan
desentralisasi pendidikan di Indonesia, memberikan otonomi lebih besar kepada
sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dan
karakteristik lokal. KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) 2004. KBK dinilai terlalu sentralistik dan kurang
mengakomodasi keberagaman kondisi sekolah di seluruh Indonesia. Dengan KTSP,
diharapkan sekolah lebih mandiri dalam mengelola pendidikan, termasuk dalam
pengembangan kurikulum.
TUJUAN KTSP
2006
Secara umum,
tujuan KTSP adalah:
1. Memandirikan
dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian otonomi dalam
pengembangan kurikulum, pengelolaan sumber daya, dan pengambilan keputusan.
2. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui partisipasi aktif warga sekolah dan masyarakat
dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
3. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan dalam upaya mencapai kualitas
pendidikan yang lebih baik.
DASAR HUKUM
KTSP 2006
KTSP memiliki
landasan hukum yang kuat, antara lain:
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 36
yang menyatakan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
4. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
5. Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun
2006.
6. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.
PERANGKAT DAN
PEDOMAN PELAKSANAAN KTSP 2006
KTSP
dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang
meliputi:
1. Standar
Isi (SI): Memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan
kalender pendidikan.
2. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL): Menetapkan kriteria kemampuan lulusan pada
berbagai jenjang pendidikan.
3. Panduan
Penyusunan KTSP: Diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
sebagai acuan bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum.
4. Silabus
dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Dikembangkan oleh guru
berdasarkan SK dan KD dalam Standar Isi, dengan memperhatikan karakteristik
siswa dan kondisi sekolah.
KESIMPULAN
KTSP 2006
merupakan kurikulum operasional yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
mengembangkan kurikulum yang relevan dengan konteks lokal. KTSP menekankan pada
pencapaian kompetensi siswa, dengan guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai
pusat pembelajaran. Meskipun KTSP telah digantikan oleh kurikulum yang lebih
baru, prinsip-prinsip desentralisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum tetap relevan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
PENETAPAN
STANDAR ISI DAN SKL KTSP 2006
Pada Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, pemerintah (melalui Badan Standar
Nasional Pendidikan/BSNP dan Kementerian Pendidikan Nasional) menetapkan Standar
Isi (yang di dalamnya memuat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) serta
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sedangkan Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dikembangan oleh guru.
Dokumen-dokumen itu
(Standar Isi dan SKL) tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas). Untuk KTSP 2006, SK dan KD utama yang menjadi acuan adalah:
1. Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
2. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
KETENTUAN
PENYUSUNAN RPP KTSP 2006
Ketentuan
khusus (kaidah atau prinsip) dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ini
bertujuan untuk memastikan bahwa RPP yang disusun oleh guru sesuai dengan
semangat KTSP yang berorientasi pada kompetensi dan otonomi sekolah.
Ketentuan-ketentuan
ini secara umum dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendiknas ini
secara eksplisit mengatur komponen dan prinsip-prinsip penyusunan RPP.
Berikut adalah
beberapa ketentuan atau kaidah khusus dalam penyusunan RPP pada Kurikulum KTSP:
KOMPONEN
WAJIB RPP:
RPP pada KTSP
memiliki komponen-komponen inti yang harus ada, meliputi:
1. Identitas
Mata Pelajaran: Nama mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu.
2. Tujuan
Pembelajaran: Dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator, menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur.
3. Materi
Pembelajaran: Materi ajar yang dikembangkan dari KD dan indikator.
4. Metode
Pembelajaran: Pendekatan dan metode yang digunakan (misalnya: CTL, PAIKEM,
diskusi, eksperimen, penugasan).
5. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran: Tahapan pembelajaran yang terstruktur (Pendahuluan,
Inti, Penutup). Bagian inti sangat penting karena harus mencerminkan aktivitas
siswa.
6. Sumber
Belajar: Media, alat, bahan, buku referensi yang digunakan.
7. Penilaian
Hasil Belajar: Prosedur dan instrumen penilaian yang relevan dengan tujuan
pembelajaran (penilaian berbasis kompetensi).
PRINSIP-PRINSIP
PENYUSUNAN RPP:
Permendiknas No.
41 Tahun 2007 juga menggariskan prinsip-prinsip penting dalam penyusunan RPP:
1. Perbedaan
Individual Peserta Didik: RPP harus disusun dengan memperhatikan potensi,
minat, tingkat perkembangan, dan gaya belajar peserta didik.
2. Partisipasi
Aktif Peserta Didik: Kegiatan pembelajaran dalam RPP harus dirancang untuk
mendorong partisipasi aktif peserta didik, sesuai dengan semangat KTSP yang
berpusat pada siswa (student-centered).
3. Berpusat
pada Peserta Didik: Proses pembelajaran harus berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi belajar, minat, kreativitas, inisiatif, kemandirian,
dan semangat belajar.
4. Pengembangan
Budaya Membaca dan Menulis: RPP harus memuat kegiatan yang mendorong siswa
untuk membaca dan menulis.
5. Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Jika memungkinkan, RPP harus
mengintegrasikan TIK sebagai media atau sumber belajar.
6. Lingkungan
Belajar yang Kondusif: Merancang lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan
memotivasi.
7. Umpan
Balik dan Tindak Lanjut: RPP harus mencakup mekanisme pemberian umpan balik
dan tindak lanjut terhadap hasil penilaian siswa.
8. Keterkaitan
dan Keterpaduan: Materi pembelajaran dan kegiatan yang dirancang harus
memiliki keterkaitan antar mata pelajaran atau lintas aspek (misalnya,
nilai-nilai, keterampilan hidup).
9. Penerapan
Nilai-nilai: RPP harus mengintegrasikan nilai-nilai karakter atau
pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam setiap langkah pembelajaran.
PENEKANAN
PADA INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI:
Dalam KTSP, indikator pencapaian kompetensi dirumuskan oleh guru (meskipun ada panduan dari pemerintah). RPP harus secara jelas menunjukkan bagaimana indikator-indikator ini akan dicapai melalui aktivitas pembelajaran dan bagaimana mereka akan diukur dalam penilaian.
FLEKSIBILITAS
DAN KONTEKSTUALISASI:
Berbeda dengan
kurikulum sebelumnya yang sangat terpusat, KTSP memberikan fleksibilitas
kepada guru untuk mengembangkan RPP yang sesuai dengan kondisi spesifik
sekolah, karakteristik siswa, dan potensi daerah. Guru didorong untuk
mengkontekstualisasikan materi agar lebih relevan bagi siswa.
Dengan demikian,
RPP pada KTSP bukan hanya sekadar administrasi, melainkan sebuah desain
pembelajaran yang strategis untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi oleh
siswa dengan mengedepankan aktivitas mereka dan relevansi dengan konteks.
CONTOH RPP
KTSP 2006
Nama Sekolah:
SMKN 2 Kota Serang
Mata
Pelajaran: Fisika
Kelas/Semester:
X / 1
Materi Pokok:
Usaha dan Gaya
Alokasi
Waktu: 4 x 45 menit (2 Pertemuan)
A. STANDAR
KOMPETENSI (SK)
Menerapkan
konsep usaha, energi, dan daya serta kaitannya dengan berbagai gerak dalam
kehidupan.
B. KOMPETENSI
DASAR (KD)
2.1 Menganalisis
konsep usaha, energi, hukum kekekalan energi, dan daya.
2.2 Menerapkan
konsep usaha dan energi dalam penyelesaian masalah.
(Catatan:
Penomoran SK dan KD disesuaikan dengan struktur Standar Isi KTSP 2006 untuk
Fisika SMA/SMK, yang biasanya ada di bab-bab awal semester)
C. INDIKATOR
PENCAPAIAN KOMPETENSI (Indikator ini dikembangkan oleh guru berdasarkan KD,
sesuai kaidah KTSP)
Pertemuan 1:
Konsep Usaha (Gaya juga dibahas sebagai prasyarat usaha)
- Menjelaskan pengertian usaha dan gaya dalam
fisika.
- Menyebutkan besaran-besaran yang
mempengaruhi usaha.
- Menganalisis hubungan antara gaya,
perpindahan, dan usaha.
- Menghitung besar usaha yang dilakukan oleh
gaya konstan yang membentuk sudut tertentu terhadap perpindahan.
- Membedakan antara usaha positif, negatif,
dan nol.
Pertemuan 2:
Usaha oleh Berbagai Gaya dan Aplikasi
- Menganalisis usaha yang dilakukan oleh gaya
gravitasi dan gaya pegas.
- Mengaplikasikan konsep usaha dalam berbagai
permasalahan fisika sehari-hari.
- Merancang percobaan sederhana untuk
menentukan usaha.
- Mempresentasikan hasil percobaan atau
analisis masalah terkait usaha.
D. TUJUAN
PEMBELAJARAN
Setelah
mengikuti proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- Menjelaskan definisi gaya dan usaha dengan tepat.
- Menghitung besar usaha yang dilakukan oleh gaya
konstan yang segaris maupun membentuk sudut dengan perpindahan.
- Mengidentifikasi contoh-contoh usaha positif,
negatif, dan nol dalam kehidupan sehari-hari.
- Menganalisis dan menghitung usaha oleh gaya
gravitasi dan gaya pegas.
- Memecahkan masalah-masalah fisika sederhana yang
berkaitan dengan konsep usaha.
- Merancang dan melakukan percobaan sederhana untuk membuktikan konsep usaha.
E. MATERI
PEMBELAJARAN
- Konsep Gaya:
- Definisi gaya sebagai vektor (besar dan arah).
- Pengaruh gaya terhadap gerak benda.
- Satuan gaya (Newton).
- Konsep Usaha (Work):
- Definisi usaha dalam fisika (Usaha = gaya ×
perpindahan ×cosθ).
- Syarat terjadinya usaha.
- Jenis-jenis usaha: Usaha positif (0∘≤θ<90∘),
Usaha negatif (90∘<θ≤180∘),
Usaha nol (θ=90∘ atau tidak ada perpindahan).
- Satuan usaha (Joule).
- Usaha oleh Berbagai Jenis Gaya:
- Usaha oleh gaya konstan.
- Usaha oleh gaya gravitasi.
- Usaha oleh gaya pegas (jika waktu memungkinkan, atau akan dibahas lebih mendalam pada materi energi potensial pegas).
F. MODEL DAN
METODE PEMBELAJARAN
- Model: Pembelajaran Kooperatif (Cooperative
Learning), Problem-Based Learning (PBL) atau Inquiry Based Learning.
- Metode: Diskusi kelompok, Eksperimen/Demonstrasi, Tanya jawab, Pemecahan masalah, Presentasi.
G. SUMBER DAN
MEDIA PEMBELAJARAN
- Sumber:
- Buku Fisika SMA/SMK Kelas X (sesuai kurikulum KTSP
2006).
- LKS (Lembar Kerja Siswa) / Modul.
- Internet (artikel, video simulasi fisika).
- Lingkungan sekitar.
- Media:
- Papan tulis/Whiteboard.
- Spidol/kapur.
- LCD Proyektor (jika tersedia).
- Perangkat percobaan sederhana: dinamometer/neraca
pegas, balok kayu, papan miring, tali, beban, meteran.
- Gambar/Video ilustrasi (misalnya: orang mendorong mobil, mengangkat barang, dll.).
H.
LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
PERTEMUAN 1
(2 X 45 MENIT): PENGERTIAN USAHA DAN GAYA, USAHA OLEH GAYA KONSTAN
1.
PENDAHULUAN (15 MENIT)
* Apersepsi:
Guru membuka pelajaran dengan salam. Mengulang konsep gaya (mengingat kembali
gaya sebagai vektor). Guru memberikan contoh aktivitas sehari-hari (misalnya,
mendorong meja, menarik pintu) dan bertanya: "Apakah setiap kali kita
memberikan gaya, selalu ada 'usaha' yang terjadi?" (Mengarahkan ke
pemahaman usaha dalam fisika).
* Motivasi:
Guru menjelaskan relevansi materi usaha dan gaya dalam kehidupan sehari-hari
(misalnya, konsep kerja mesin, efisiensi pekerjaan).
* Penyampaian
Tujuan: Guru menyampaikan SK, KD, dan indikator pencapaian kompetensi yang
akan dipelajari pada pertemuan ini.
2. KEGIATAN
INTI (60 MENIT)
Orientasi
pada Masalah/Eksplorasi Konsep (Inquiry/PBL):
* Guru
menampilkan beberapa skenario atau melakukan demonstrasi sederhana:
§
Skenario A: Mendorong tembok sekuat tenaga,
tembok tidak bergerak.
§
Skenario B: Mendorong meja hingga berpindah.
§
Skenario C: Mengangkat beban ke atas.
§
Skenario D: Membawa tas sambil berjalan di jalan
datar.
* Guru meminta
siswa dalam kelompok (2-3 orang) untuk mengamati dan mendiskusikan:
"Dalam skenario mana ada 'usaha' yang dilakukan menurut definisi fisika?
Mengapa?"
Pengembangan
Konsep dan Diskusi:
* Setiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.
* Guru
memfasilitasi diskusi kelas dan merumuskan definisi Usaha (W=F×scosθ).
Guru menjelaskan peran sudut (θ) antara gaya dan perpindahan.
* Guru memberikan
contoh perhitungan usaha untuk berbagai kondisi:
* Gaya searah
dengan perpindahan (θ=0∘).
* Gaya
berlawanan arah dengan perpindahan (θ=180∘).
* Gaya tegak
lurus dengan perpindahan (θ=90∘). * Gaya membentuk sudut
tertentu.
Latihan
Pemecahan Masalah:
* Guru
memberikan beberapa soal latihan yang bervariasi (usaha positif,
negatif, nol) untuk dikerjakan siswa secara berkelompok.
* Guru berkeliling membimbing dan memberikan umpan balik.
3. PENUTUP
(15 MENIT)
* Guru bersama
siswa merangkum konsep gaya dan usaha serta jenis-jenis usaha.
* Guru
memberikan tugas rumah berupa soal-soal latihan tambahan.
* Guru
menyampaikan materi untuk pertemuan berikutnya.
PERTEMUAN 2
(2 X 45 MENIT): USAHA OLEH BERBAGAI GAYA DAN APLIKASI
1.
PENDAHULUAN (15 MENIT)
* Apersepsi:
Guru mengulang sedikit tentang konsep usaha oleh gaya konstan. Guru bertanya:
"Apakah usaha hanya terjadi pada gaya dorong/tarik saja? Bagaimana dengan
gaya berat atau gaya pegas?"
* Motivasi:
Guru menjelaskan bahwa konsep usaha sangat luas dan relevan dalam berbagai
fenomena fisika.
* Penyampaian Tujuan: Guru menyampaikan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai pada pertemuan ini.
2. KEGIATAN
INTI (60 MENIT)
* Eksperimen/Demontrasi
Terbimbing (Inquiry):
* Guru membagi
siswa ke dalam kelompok. Setiap kelompok diberi LKS yang mengarahkan mereka
untuk:
* Melakukan
percobaan: Mengangkat beban (misal, buku) dari lantai ke meja, kemudian
menurunkan kembali. Mengukur gaya angkat/berat dan perpindahan.
* Menganalisis:
Menentukan usaha yang dilakukan oleh gaya angkat dan usaha oleh gaya gravitasi
pada kasus tersebut.
* Mendiskusikan:
Guru mendiskusikan konsep usaha oleh gaya gravitasi (sering dikaitkan
dengan perubahan energi potensial gravitasi).
* (Opsional)
Jika waktu memungkinkan: Demontrasi tentang usaha oleh gaya pegas
(meregangkan/menekan pegas) dan hubungannya dengan hukum Hooke.
* Pemecahan
Masalah Kompleks & Aplikasi:
* Guru
memberikan studi kasus/permasalahan yang lebih kompleks yang melibatkan
beberapa gaya atau perubahan posisi, dan meminta siswa menganalisis dan
menghitung usaha total.
* Contoh:
Sebuah balok ditarik dengan gaya tertentu pada bidang miring, atau sebuah benda
dilempar vertikal ke atas.
* Siswa bekerja
dalam kelompok untuk memecahkan masalah tersebut.
* Beberapa
kelompok mempresentasikan solusi mereka dan guru memfasilitasi diskusi.
* Desain
Percobaan Sederhana (Keterampilan Proses):
* Guru meminta setiap kelompok untuk merancang sebuah percobaan sederhana (dengan alat yang tersedia di kelas) untuk menunjukkan konsep usaha atau mengukur usaha dalam suatu aktivitas. Contoh: mengukur usaha yang dilakukan saat mendorong sebuah benda di lantai.
3. PENUTUP
(15 MENIT)
* Guru bersama
siswa menyimpulkan konsep usaha secara keseluruhan dan penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari.
* Guru
memberikan penekanan pada perbedaan usaha positif, negatif, dan nol.
* Guru
memberikan tugas proyek/mandiri untuk mengidentifikasi dan menganalisis
3-5 peristiwa di lingkungan sekitar yang berkaitan dengan gaya dan usaha.
* Evaluasi formatif dilakukan melalui tanya jawab lisan dan observasi.
I. PENILAIAN
1. Jenis
Penilaian:
* Penilaian
Kognitif: Tes tertulis (pilihan ganda, isian singkat, uraian/perhitungan).
* Penilaian
Afektif: Observasi sikap selama diskusi kelompok, partisipasi aktif,
tanggung jawab, dan kerjasama.
* Penilaian
Psikomotorik: Penilaian kinerja saat melakukan percobaan dan presentasi.
2. Bentuk
Instrumen:
* Soal Tes
Tertulis:
* Soal pilihan
ganda tentang definisi usaha, gaya, satuan.
* Soal hitungan
usaha dengan gaya konstan dan sudut.
* Soal uraian
tentang perbedaan usaha positif/negatif/nol.
* Lembar
Observasi: Untuk menilai keaktifan, kerjasama, dan keterampilan selama
percobaan/diskusi.
* Rubrik
Penilaian Presentasi: Untuk menilai hasil presentasi kelompok.
* LKS (Lembar Kerja Siswa): Sebagai bagian dari portofolio siswa yang menunjukkan proses berpikir dan hasil kerja.
Contoh Soal
Tes Tertulis:
- Jelaskan definisi usaha dalam fisika! Kapan suatu
gaya dikatakan tidak melakukan usaha?
- Sebuah benda didorong dengan gaya 100 N sejauh 5
meter. Berapakah usaha yang dilakukan?
- Seorang anak menarik gerobak dengan gaya 50 N yang
membentuk sudut 37∘ terhadap horizontal. Jika
gerobak berpindah sejauh 10 meter, berapa usaha yang dilakukan anak
tersebut? (cos37∘=0.8)
- Berikan masing-masing 1 contoh aktivitas
sehari-hari yang menunjukkan usaha positif, usaha negatif, dan usaha nol!
- Suatu benda bermassa 2 kg jatuh bebas dari
ketinggian 10 meter. Hitung usaha yang dilakukan oleh gaya gravitasi pada
benda tersebut! (Gunakan g=10m/s2)
Daftar
Pustaka:
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
(2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Hamalik,
Oemar. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Majid, Abdul. (2007). Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2006). Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta:
Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006. Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006. Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2006. Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007. Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sanjaya, Wina. (2013). Perencanaan dan
Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2012). Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat
Negara.
Zainal Arifin. (2014). Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Komentar
Posting Komentar