KURIKULUM KTSP



Penulis :
Lukman Hidayatullah, S.T., M.Pd.
Guru SMKN 2 Kota Serang.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 muncul sebagai respons terhadap tuntutan desentralisasi pendidikan di Indonesia, memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004. KBK dinilai terlalu sentralistik dan kurang mengakomodasi keberagaman kondisi sekolah di seluruh Indonesia. Dengan KTSP, diharapkan sekolah lebih mandiri dalam mengelola pendidikan, termasuk dalam pengembangan kurikulum.

 

TUJUAN KTSP 2006

Secara umum, tujuan KTSP adalah:

1. Memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian otonomi dalam pengembangan kurikulum, pengelolaan sumber daya, dan pengambilan keputusan.

2. Meningkatkan mutu pendidikan melalui partisipasi aktif warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan dalam upaya mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik.

 

DASAR HUKUM KTSP 2006

KTSP memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 36 yang menyatakan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

 

PERANGKAT DAN PEDOMAN PELAKSANAAN KTSP 2006

KTSP dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang meliputi:

1. Standar Isi (SI): Memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan.

2. Standar Kompetensi Lulusan (SKL): Menetapkan kriteria kemampuan lulusan pada berbagai jenjang pendidikan.

3. Panduan Penyusunan KTSP: Diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai acuan bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum.

4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Dikembangkan oleh guru berdasarkan SK dan KD dalam Standar Isi, dengan memperhatikan karakteristik siswa dan kondisi sekolah.

 

KESIMPULAN

KTSP 2006 merupakan kurikulum operasional yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan konteks lokal. KTSP menekankan pada pencapaian kompetensi siswa, dengan guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai pusat pembelajaran. Meskipun KTSP telah digantikan oleh kurikulum yang lebih baru, prinsip-prinsip desentralisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum tetap relevan dalam sistem pendidikan di Indonesia.

 

PENETAPAN STANDAR ISI DAN SKL KTSP 2006

Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, pemerintah (melalui Badan Standar Nasional Pendidikan/BSNP dan Kementerian Pendidikan Nasional) menetapkan Standar Isi (yang di dalamnya memuat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) serta Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sedangkan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dikembangan oleh guru.

Dokumen-dokumen itu (Standar Isi dan SKL) tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas). Untuk KTSP 2006, SK dan KD utama yang menjadi acuan adalah:

1. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.


2. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Silahkan Download Di sini

KETENTUAN PENYUSUNAN RPP KTSP 2006

Ketentuan khusus (kaidah atau prinsip) dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ini bertujuan untuk memastikan bahwa RPP yang disusun oleh guru sesuai dengan semangat KTSP yang berorientasi pada kompetensi dan otonomi sekolah.

Ketentuan-ketentuan ini secara umum dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendiknas ini secara eksplisit mengatur komponen dan prinsip-prinsip penyusunan RPP.

Silahkan Download D sini

Berikut adalah beberapa ketentuan atau kaidah khusus dalam penyusunan RPP pada Kurikulum KTSP:

KOMPONEN WAJIB RPP:

RPP pada KTSP memiliki komponen-komponen inti yang harus ada, meliputi:

1. Identitas Mata Pelajaran: Nama mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu.

2. Tujuan Pembelajaran: Dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator, menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur.

3. Materi Pembelajaran: Materi ajar yang dikembangkan dari KD dan indikator.

4. Metode Pembelajaran: Pendekatan dan metode yang digunakan (misalnya: CTL, PAIKEM, diskusi, eksperimen, penugasan).

5. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran: Tahapan pembelajaran yang terstruktur (Pendahuluan, Inti, Penutup). Bagian inti sangat penting karena harus mencerminkan aktivitas siswa.

6. Sumber Belajar: Media, alat, bahan, buku referensi yang digunakan.

7. Penilaian Hasil Belajar: Prosedur dan instrumen penilaian yang relevan dengan tujuan pembelajaran (penilaian berbasis kompetensi).

 

PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP:

Permendiknas No. 41 Tahun 2007 juga menggariskan prinsip-prinsip penting dalam penyusunan RPP:

1. Perbedaan Individual Peserta Didik: RPP harus disusun dengan memperhatikan potensi, minat, tingkat perkembangan, dan gaya belajar peserta didik.

2. Partisipasi Aktif Peserta Didik: Kegiatan pembelajaran dalam RPP harus dirancang untuk mendorong partisipasi aktif peserta didik, sesuai dengan semangat KTSP yang berpusat pada siswa (student-centered).

3. Berpusat pada Peserta Didik: Proses pembelajaran harus berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi belajar, minat, kreativitas, inisiatif, kemandirian, dan semangat belajar.

4. Pengembangan Budaya Membaca dan Menulis: RPP harus memuat kegiatan yang mendorong siswa untuk membaca dan menulis.

5. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Jika memungkinkan, RPP harus mengintegrasikan TIK sebagai media atau sumber belajar.

6. Lingkungan Belajar yang Kondusif: Merancang lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan memotivasi.

7. Umpan Balik dan Tindak Lanjut: RPP harus mencakup mekanisme pemberian umpan balik dan tindak lanjut terhadap hasil penilaian siswa.

8. Keterkaitan dan Keterpaduan: Materi pembelajaran dan kegiatan yang dirancang harus memiliki keterkaitan antar mata pelajaran atau lintas aspek (misalnya, nilai-nilai, keterampilan hidup).

9. Penerapan Nilai-nilai: RPP harus mengintegrasikan nilai-nilai karakter atau pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam setiap langkah pembelajaran.

 

PENEKANAN PADA INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI:

Dalam KTSP, indikator pencapaian kompetensi dirumuskan oleh guru (meskipun ada panduan dari pemerintah). RPP harus secara jelas menunjukkan bagaimana indikator-indikator ini akan dicapai melalui aktivitas pembelajaran dan bagaimana mereka akan diukur dalam penilaian.

FLEKSIBILITAS DAN KONTEKSTUALISASI:

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang sangat terpusat, KTSP memberikan fleksibilitas kepada guru untuk mengembangkan RPP yang sesuai dengan kondisi spesifik sekolah, karakteristik siswa, dan potensi daerah. Guru didorong untuk mengkontekstualisasikan materi agar lebih relevan bagi siswa.

Dengan demikian, RPP pada KTSP bukan hanya sekadar administrasi, melainkan sebuah desain pembelajaran yang strategis untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi oleh siswa dengan mengedepankan aktivitas mereka dan relevansi dengan konteks.

 

CONTOH RPP KTSP 2006

Nama Sekolah: SMKN 2 Kota Serang

Mata Pelajaran: Fisika

Kelas/Semester: X / 1

Materi Pokok: Usaha dan Gaya

Alokasi Waktu: 4 x 45 menit (2 Pertemuan)

 

A. STANDAR KOMPETENSI (SK)

Menerapkan konsep usaha, energi, dan daya serta kaitannya dengan berbagai gerak dalam kehidupan.

B. KOMPETENSI DASAR (KD)

2.1 Menganalisis konsep usaha, energi, hukum kekekalan energi, dan daya.

2.2 Menerapkan konsep usaha dan energi dalam penyelesaian masalah.

(Catatan: Penomoran SK dan KD disesuaikan dengan struktur Standar Isi KTSP 2006 untuk Fisika SMA/SMK, yang biasanya ada di bab-bab awal semester)

C. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI (Indikator ini dikembangkan oleh guru berdasarkan KD, sesuai kaidah KTSP)

Pertemuan 1: Konsep Usaha (Gaya juga dibahas sebagai prasyarat usaha)

  1. Menjelaskan pengertian usaha dan gaya dalam fisika.
  2. Menyebutkan besaran-besaran yang mempengaruhi usaha.
  3. Menganalisis hubungan antara gaya, perpindahan, dan usaha.
  4. Menghitung besar usaha yang dilakukan oleh gaya konstan yang membentuk sudut tertentu terhadap perpindahan.
  5. Membedakan antara usaha positif, negatif, dan nol.

Pertemuan 2: Usaha oleh Berbagai Gaya dan Aplikasi

  1. Menganalisis usaha yang dilakukan oleh gaya gravitasi dan gaya pegas.
  2. Mengaplikasikan konsep usaha dalam berbagai permasalahan fisika sehari-hari.
  3. Merancang percobaan sederhana untuk menentukan usaha.
  4. Mempresentasikan hasil percobaan atau analisis masalah terkait usaha.

D. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengikuti proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:

  1. Menjelaskan definisi gaya dan usaha dengan tepat.
  2. Menghitung besar usaha yang dilakukan oleh gaya konstan yang segaris maupun membentuk sudut dengan perpindahan.
  3. Mengidentifikasi contoh-contoh usaha positif, negatif, dan nol dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Menganalisis dan menghitung usaha oleh gaya gravitasi dan gaya pegas.
  5. Memecahkan masalah-masalah fisika sederhana yang berkaitan dengan konsep usaha.
  6. Merancang dan melakukan percobaan sederhana untuk membuktikan konsep usaha.

E. MATERI PEMBELAJARAN

  1. Konsep Gaya:
    • Definisi gaya sebagai vektor (besar dan arah).
    • Pengaruh gaya terhadap gerak benda.
    • Satuan gaya (Newton).
  2. Konsep Usaha (Work):
    • Definisi usaha dalam fisika (Usaha = gaya × perpindahan ×cosθ).
    • Syarat terjadinya usaha.
    • Jenis-jenis usaha: Usaha positif (0∘≤θ<90∘), Usaha negatif (90∘<θ≤180∘), Usaha nol (θ=90∘ atau tidak ada perpindahan).
    • Satuan usaha (Joule).
  3. Usaha oleh Berbagai Jenis Gaya:
    • Usaha oleh gaya konstan.
    • Usaha oleh gaya gravitasi.
    • Usaha oleh gaya pegas (jika waktu memungkinkan, atau akan dibahas lebih mendalam pada materi energi potensial pegas).

F. MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN

  • Model: Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning), Problem-Based Learning (PBL) atau Inquiry Based Learning.
  • Metode: Diskusi kelompok, Eksperimen/Demonstrasi, Tanya jawab, Pemecahan masalah, Presentasi.

G. SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN

  • Sumber:
    • Buku Fisika SMA/SMK Kelas X (sesuai kurikulum KTSP 2006).
    • LKS (Lembar Kerja Siswa) / Modul.
    • Internet (artikel, video simulasi fisika).
    • Lingkungan sekitar.
  • Media:
    • Papan tulis/Whiteboard.
    • Spidol/kapur.
    • LCD Proyektor (jika tersedia).
    • Perangkat percobaan sederhana: dinamometer/neraca pegas, balok kayu, papan miring, tali, beban, meteran.
    • Gambar/Video ilustrasi (misalnya: orang mendorong mobil, mengangkat barang, dll.).

H. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN

PERTEMUAN 1 (2 X 45 MENIT): PENGERTIAN USAHA DAN GAYA, USAHA OLEH GAYA KONSTAN

1. PENDAHULUAN (15 MENIT)

* Apersepsi: Guru membuka pelajaran dengan salam. Mengulang konsep gaya (mengingat kembali gaya sebagai vektor). Guru memberikan contoh aktivitas sehari-hari (misalnya, mendorong meja, menarik pintu) dan bertanya: "Apakah setiap kali kita memberikan gaya, selalu ada 'usaha' yang terjadi?" (Mengarahkan ke pemahaman usaha dalam fisika).

* Motivasi: Guru menjelaskan relevansi materi usaha dan gaya dalam kehidupan sehari-hari (misalnya, konsep kerja mesin, efisiensi pekerjaan).

* Penyampaian Tujuan: Guru menyampaikan SK, KD, dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan ini.

2. KEGIATAN INTI (60 MENIT)

Orientasi pada Masalah/Eksplorasi Konsep (Inquiry/PBL):

* Guru menampilkan beberapa skenario atau melakukan demonstrasi sederhana:

§  Skenario A: Mendorong tembok sekuat tenaga, tembok tidak bergerak.

§  Skenario B: Mendorong meja hingga berpindah.

§  Skenario C: Mengangkat beban ke atas.

§  Skenario D: Membawa tas sambil berjalan di jalan datar.

* Guru meminta siswa dalam kelompok (2-3 orang) untuk mengamati dan mendiskusikan: "Dalam skenario mana ada 'usaha' yang dilakukan menurut definisi fisika? Mengapa?"

 

Pengembangan Konsep dan Diskusi:

* Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.

* Guru memfasilitasi diskusi kelas dan merumuskan definisi Usaha (W=F×scosθ). Guru menjelaskan peran sudut (θ) antara gaya dan perpindahan.

* Guru memberikan contoh perhitungan usaha untuk berbagai kondisi:

* Gaya searah dengan perpindahan (θ=0∘).

* Gaya berlawanan arah dengan perpindahan (θ=180∘).

* Gaya tegak lurus dengan perpindahan (θ=90∘). * Gaya membentuk sudut tertentu.

 

Latihan Pemecahan Masalah:

* Guru memberikan beberapa soal latihan yang bervariasi (usaha positif, negatif, nol) untuk dikerjakan siswa secara berkelompok.

* Guru berkeliling membimbing dan memberikan umpan balik.

3. PENUTUP (15 MENIT)

* Guru bersama siswa merangkum konsep gaya dan usaha serta jenis-jenis usaha.

* Guru memberikan tugas rumah berupa soal-soal latihan tambahan.

* Guru menyampaikan materi untuk pertemuan berikutnya.

 

PERTEMUAN 2 (2 X 45 MENIT): USAHA OLEH BERBAGAI GAYA DAN APLIKASI

1. PENDAHULUAN (15 MENIT)

* Apersepsi: Guru mengulang sedikit tentang konsep usaha oleh gaya konstan. Guru bertanya: "Apakah usaha hanya terjadi pada gaya dorong/tarik saja? Bagaimana dengan gaya berat atau gaya pegas?"

* Motivasi: Guru menjelaskan bahwa konsep usaha sangat luas dan relevan dalam berbagai fenomena fisika.

* Penyampaian Tujuan: Guru menyampaikan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai pada pertemuan ini.

2. KEGIATAN INTI (60 MENIT)

* Eksperimen/Demontrasi Terbimbing (Inquiry):

* Guru membagi siswa ke dalam kelompok. Setiap kelompok diberi LKS yang mengarahkan mereka untuk:

* Melakukan percobaan: Mengangkat beban (misal, buku) dari lantai ke meja, kemudian menurunkan kembali. Mengukur gaya angkat/berat dan perpindahan.

* Menganalisis: Menentukan usaha yang dilakukan oleh gaya angkat dan usaha oleh gaya gravitasi pada kasus tersebut.

* Mendiskusikan: Guru mendiskusikan konsep usaha oleh gaya gravitasi (sering dikaitkan dengan perubahan energi potensial gravitasi).

* (Opsional) Jika waktu memungkinkan: Demontrasi tentang usaha oleh gaya pegas (meregangkan/menekan pegas) dan hubungannya dengan hukum Hooke.

* Pemecahan Masalah Kompleks & Aplikasi:

* Guru memberikan studi kasus/permasalahan yang lebih kompleks yang melibatkan beberapa gaya atau perubahan posisi, dan meminta siswa menganalisis dan menghitung usaha total.

* Contoh: Sebuah balok ditarik dengan gaya tertentu pada bidang miring, atau sebuah benda dilempar vertikal ke atas.

* Siswa bekerja dalam kelompok untuk memecahkan masalah tersebut.

* Beberapa kelompok mempresentasikan solusi mereka dan guru memfasilitasi diskusi.

* Desain Percobaan Sederhana (Keterampilan Proses):

* Guru meminta setiap kelompok untuk merancang sebuah percobaan sederhana (dengan alat yang tersedia di kelas) untuk menunjukkan konsep usaha atau mengukur usaha dalam suatu aktivitas. Contoh: mengukur usaha yang dilakukan saat mendorong sebuah benda di lantai.

3. PENUTUP (15 MENIT)

* Guru bersama siswa menyimpulkan konsep usaha secara keseluruhan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

* Guru memberikan penekanan pada perbedaan usaha positif, negatif, dan nol.

* Guru memberikan tugas proyek/mandiri untuk mengidentifikasi dan menganalisis 3-5 peristiwa di lingkungan sekitar yang berkaitan dengan gaya dan usaha.

* Evaluasi formatif dilakukan melalui tanya jawab lisan dan observasi.

I. PENILAIAN

1. Jenis Penilaian:

* Penilaian Kognitif: Tes tertulis (pilihan ganda, isian singkat, uraian/perhitungan).

* Penilaian Afektif: Observasi sikap selama diskusi kelompok, partisipasi aktif, tanggung jawab, dan kerjasama.

* Penilaian Psikomotorik: Penilaian kinerja saat melakukan percobaan dan presentasi.

2. Bentuk Instrumen:

* Soal Tes Tertulis:

* Soal pilihan ganda tentang definisi usaha, gaya, satuan.

* Soal hitungan usaha dengan gaya konstan dan sudut.

* Soal uraian tentang perbedaan usaha positif/negatif/nol.

* Lembar Observasi: Untuk menilai keaktifan, kerjasama, dan keterampilan selama percobaan/diskusi.

* Rubrik Penilaian Presentasi: Untuk menilai hasil presentasi kelompok.

* LKS (Lembar Kerja Siswa): Sebagai bagian dari portofolio siswa yang menunjukkan proses berpikir dan hasil kerja.

Contoh Soal Tes Tertulis:

  1. Jelaskan definisi usaha dalam fisika! Kapan suatu gaya dikatakan tidak melakukan usaha?
  2. Sebuah benda didorong dengan gaya 100 N sejauh 5 meter. Berapakah usaha yang dilakukan?
  3. Seorang anak menarik gerobak dengan gaya 50 N yang membentuk sudut 37∘ terhadap horizontal. Jika gerobak berpindah sejauh 10 meter, berapa usaha yang dilakukan anak tersebut? (cos37∘=0.8)
  4. Berikan masing-masing 1 contoh aktivitas sehari-hari yang menunjukkan usaha positif, usaha negatif, dan usaha nol!
  5. Suatu benda bermassa 2 kg jatuh bebas dari ketinggian 10 meter. Hitung usaha yang dilakukan oleh gaya gravitasi pada benda tersebut! (Gunakan g=10m/s2)

 

Daftar Pustaka:

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.

Hamalik, Oemar. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Majid, Abdul. (2007). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006. Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006. Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007. Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Sanjaya, Wina. (2013). Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sukmadinata, Nana Syaodih. (2012). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.

Zainal Arifin. (2014). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KURIKULUM MERDEKA

KURIKULUM 1975