KEMAMPUAN DASAR DAN SIKAP PROFESIONALISME GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



Penulis :
Lukman Hidayatullah, S.T., M.Pd.
Guru SMKN 2 Kota Serang.

Suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan efektif dan bermakna apabila dapat memberikan keberhasilan dan kepuasan baik bagi siswa maupun guru. Seorang guru akan memperoleh kepuasan bila ia telah melaksanakan tugas mengajar dengan baik dan para siswanya belajar dengan kesungguhan hati serta dengan kesadaran diri yang tinggi. Hal ini hanya akan dapat dicapai  apabila guru memiliki sikap dan kemampuan dasar profesional yang memadai untuk mengelola proses belajar mengajar yang efektif.

 

SIKAP DAN KEMAMPUAN DASAR PROFESIONAL

Kemampuan - kemampuan pokok yang harus dikuasai guru adalah sebagai berikut :

1. Menguasai kurikulum dan perangkat penjabarannya

Kurikulum sebagai program pendidikan mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum adalah pemandu program belajar mengajar, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar yang hendak dicapai. Karena itu guru yang profesional memiliki penguasaan kurikulum yang sangat mendalam. Mereka mengetahui cakupan materinya, mengetahui tujuan yang hendak dicapai, mengetahui tata urutan penyajian dan porsi waktu yang diperlukan. Guru juga hendaknya mengetahui bagaimana mengimplementasikan pengajaran serta mengetahui kegiatan belajar mengajar yang efektif untuk menyerap kurikulum. Biasanya kurikulum diikuti dengan perangkat pedoman pelaksanaan. Ada pedoman proses belajar mengajar, pedoman penggunaan alat peraga dan media, pedoman penilaian dan seterusnya. Pedoman-pedoman tersebut dilandasi oleh dasar-dasar didaktik dan metodik. Guru yang profesional selain menguasai pedoman tersebut juga memiliki kreativitas untuk pengembangannya.

Guru yang berhasil dalam pengajaran adalah guru yang mampu mempersiapkan siswa mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum dengan melakukan improvisasi yang hidup dalam situasi belajar mengajar.

2. Penguasaan materi setiap mata pelajaran

Sebagai pengajar, guru hendaknya menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Karena itu sebenarnya guru sendiri adalah seorang yang belajar secara terus menerus. Guru adalah tempat menimba ilmu dari pada siswanya. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak untuk memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan.

Kemampuan ini tidak hanya  berdasarkan teori-teori yang diperoleh dari bangku pendidikan, melainkan harus dihayati sebagai suatu seni. Seperti kita ketahui, guru SD tidak saja harus menguasai salah satu mata pelajaran melainkan harus menguasai seluruh mata pelajaran. Karena itu belajar secara terus menerus untuk mendalami bahan pengajaran tak dapat dielakkan. Mencari bahan-bahan  menggali berbagai sumber belajar adalah kegiatan guru yang sangat terpuji. Selain itu guru juga harus terampil menggunakan sumber  belajar sesuai kondisi dan lingkungan siswa.

3. Penguasaan Metode

Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila ia menguasai dan mampu mengajar di depan kelas dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran. Bahan pelajaran yang telah dikuasainya, belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus, dengan demikian guru perlu menguasai metode penyampaian agar para siswa tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Seorang guru yang cakap dan disegani, adalah guru yang menguasai setiap metode sesuai dengan karakteristik materi pelajaran dan kondisi siswa, sehingga para siswa terangsang untuk terus belajar. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup tentang alat-alat dan media sebagai alat bantu komunikasi guna lebih mengefektifkan  proses belajar mengajar. Tidak setiap media/alat sesuai dengan  setiap kondisi belajar mengajar, sehingga diperlukan pula keterampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media yang baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat individual. Artinya, seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan baik sementara guru yang Iain belum tentu demikian. Karena itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seseorang agar dapat mencapai tujuan melalui tumbuhnya hubungan yang positif dengan para siswa. Hal Iain yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mengusahakan berbagai sumber belajar Iain yang menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar.

4. Kemampuan melaksanakan penilaian

Penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses belajar mengajar. Penilaian bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri, bahkan bagi orang tua mereka. Penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa.

Dalam satu babakan belajar mengajar, guru hendaknya menjadi penilai yang baik. Kesalahan atau kelemahan dalam penyusunan alat – alat penilaian, misalnya tes hasil belajar, meskipun tidak membuat

seseorang menjadi sakit tetapi dapat memberikan dampak yang negatif terhadapnya. Misalnya, penggunaan tes obyektif yang terus menerus mengakibatkan anak kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Penilaian di sekolah hendaknya dilakukan secara obyektif, kontinyu, mempergunakan berbagai jenis yang bervariasi, dan mampu merangsang motivasi siswa untuk belajar. Tes-tes uraian perlu digunakan dalam ulangan harian untuk membiasakan siswa agar mampu mengungkapkan pikirannya. Penilaian yang benar adalah menilai apa yang harus dinilai, menilai tujuan pembelajaran , misalnya;  jika tujuan pembelajaran berkaitan dengan perubahan tingkah laku, tentang sikap, maka penilaiannya juga harus tentang sikap siswa. Bukan ingatan atau pemahaman tentang sesuatu.

5. Komitmen guru terhadap tugasnya

Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan guru terhadap tugasnya diwujudkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikirannya secara optimal agar tugas tersebut dapat ditunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam mengemban tugas ini guru hendaknya mampu melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

§  Guru hendaknya mencintai tugas dan tanggung jawabnya. Kecintaannya terhadap tugas akan membangkitkan gairah dan  ketulusan kerja.

§  Guru hendaknya jangan ingin berkuasa, dan secara otoriter memaksa siswa patuh akan segala sesuatu yang dipertahankannya. Di bawah guru yang otoriter suasana kelas menjadi tegang dan sering diliputi oleh rasa takut.

§  Guru hendaknya konsekuen. Janganlah guru diombang - ambingkan oleh perasaannya, kalau merasa senang bersifat lunak, kalau merasa murung bersifat keras. Itu sebabnya guru harus hati-hati mengeluarkan peraturan, agar dapat berpegang teguh kepada peraturan iłu. Akan tetapi konsekwen tidak berarti bahwa kita harus terus mempertahankan peraturan yang ternyata merugikan. Sekalipun kita konsekwen, kita harus pula terbuka bagi perbaikan.

§  Guru harus menunjukkan rasa percaya akan dirinya. Anak - anak membutuhkan perlindungan dan rasa aman. Kelemahan dan keragu - raguan dałam batin, tak perlu diperlihatkan guru kepada anak-anak.

§  Guru jangan membesar-besarkan masalah, persoalan yang dapat diselesaikan secara arif. Kesalahan anak yang kecil jangan dibesar – besarkan, itu dapat dilewatkan begitu saja. Karena terlampau rewel mengenai hal-hal kecil, hanya  menimbulkan kejengkelan pada anak.

§  Guru jangan menaruh dendam. apa yang sudah dipecahkan hendaknya dianggap selesai. Anak jangan merasakan bahwa ia dibenci oleh guru karena pemah melakukan kesalahan.

§  Guru jangan memberikan janji-janji yang mungkin tak dapat  ditepati. Demikian pula ia tak perlu memaksa anak berjanji akan memperbaiki kelakuannya. Mengubah kelakuan tidak mudah dan memerlukan waktu dan bimbingan.

§  Guru jangan mengancam anak, bila anak iłu melanggar disiplin. Ancaman hanya memaksa anak berbuat baik karena rasa takut, bukan berdasarkan keyakinan. Lagi pula, sekali guru memberi ancaman ia terpaksa melaksanakan ancaman itu, bila anak melakukan pelanggaran yang sama. Jika tidak, maka ia akan kehilangan kewibawaan dan ancamannya tidak mengandung arti apa-apa.

§  Guru hendaknya jangan terlalu "rewel", terlampau banyak membentak dan menggunakan kata-kata pedas/kasar apalagi mengenai pelanggaran kecil yang sering dapat diselesaikan dengan singkat. 

§  Guru hendaknya mempunyai rasa humor dan baik hati. Barang kali inilah alat yang paling ampuh untuk melenyapkan ketegangan. Mempunyai rasa humor berarti mempunyai sikap obyektif,  sehingga dapat turut tertawa juga mengenai hal-hal yang  menggelikan. Hal ini tidak akan mengurangi kewibawaan seorang guru. Perlu diketahui bahwa kewibawaan guru itu dari ilmu, sikap dan tindakannya (moralitas guru).

§  Guru hendaknya pandai bergaul dengan siswa, akan tetapi jangan sampai menghilangkan rasa hormat anak terhadapnya.  Guru-guru adalah orang dewasa yang harus membimbing anak  ke arah kedewasaan. Ia tidak boleh menurunkan derajatnya dengan berkelakuan seperti anak kecil.

§  Guru kelas harus menghormati pribadi setiap siswa, lepas dari kedudukan orang tuanya, kepandaiannya, agama, kesukaan atau kelakuannya. Perlakukan anak dengan cara yang sama  tanpa mengenal anak emas.

§  Guru hendaknya menerima anak menurut keadaan, watak dan  kesanggupan masing-masing. Tiap anak merupakan individu yang khas dan berhak memelihara kepribadiannya sendiri asal jangan merugikan orang Iain.Tidak ada guru yang sempurna. Sebagai manusia setiap guru mempunyai kekurangan kekurangan. Akan tetapi sebagai pendidik ia dapat dan wajib mewujudkan sifat-sifat yang luhur pada dirinya. Pembentukan pribadi itu tak kunjung berakhir. Selalu masih ada kekurangan-kekurangan yang dapat kita perbaiki.

 

6. Disiplin

Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Di sekolah dasar anak didik sudah mulai belajar disiplin dalam hal belajar membaca, belajar mencintai buku dan belajar bagaimana cara belajar.   Semua ini akan berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri sebelum mendisiplinkan siswanya.

Tanpa disiplin tujuan pendidikan dan pengajaran tidak akan tercapai. Itu sebabnya setiap guru yang baik harus mampu menciptakan disiplin yang baik di dalam kelasnya. Orang yang berdisiplin tunduk kepada peraturan. Dengan disiplin yang tinggi usaha untuk mengatur dan mengontrol kelakuan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan akan lebih mudah tercapai.

 

PENGELOLAAN BELAJAR MENGAJAR

Konsep belajar mengajar apapun yang kita anut, semuanya berisi pengertian bahwa dalam proses belajar mengajar siswa harus dilibatkan secara aktif. Apabila dalam praktek belajar mengajar di sekolah masih sering kita temukan kurangnya keaktifan siswa dalam belajar dan masih dominannya peranan guru, maka sesungguhnya hal ini merupakan suatu kasus "penyimpangan" yang terjadi akibat kurangnya penguasaan guru terhadap landasan didaktik dan metodik, terutama dalam kaitan langsung dengan mata pelajaran. Perlu ditekankan bahwa proses belajar mengajar aktif itu memang harus  dilaksanakan, karena belajar mengajar aktif mempunyai makna yang merangsang anak didik untuk aktif dan kreatif. Karena itu membelajarkan siswa haruslah bermakna. Belajar yang bermakna dapat berlangsung apabila siswa berperan aktif dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian pelaksanaan proses belajar mengajar yang aktif harus tetap dilaksanakan sesuai dengan sistem pendidikan yang kita anut. Sistem pendidikan yang dianut di Indonesia saat ini secara resmi mengacu pada Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini mulai diluncurkan pada tahun 2022 dan bersifat opsional, artinya sekolah dapat memilih untuk mengadopsi Kurikulum Merdeka atau tetap menggunakan Kurikulum 2013. Namun, pada tahun ajaran 2024/2025, Kurikulum Merdeka telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Berkaitan dengan pengelolaan belajar mengajar pada kurikulum merdeka ini, bahwasan guru harus memiliki peran penting dalam menciptakan iklim kelas yang positif yang mendukung eksplorasi, interaksi, dan ekspresi diri peserta didik.

Kurikulum Merdeka menganut beberapa pendekatan utama yang saling terkait dan mendukung filosofi "Merdeka Belajar". Pendekatan-pendekatan ini bergeser dari model pendidikan yang kaku dan terpusat, menuju model yang lebih fleksibel, berpusat pada peserta didik, dan kontekstual.

Berikut adalah pendekatan-pendekatan yang dianut Kurikulum Merdeka:

1. Pendekatan Berpusat pada Peserta Didik (Student-Centered Learning / Child-Centered Learning):

o  Ini adalah pendekatan yang paling fundamental. Kurikulum Merdeka menempatkan peserta didik sebagai subjek utama dalam proses belajar mengajar. Artinya, pembelajaran dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan, minat, potensi, gaya belajar, dan kecepatan belajar setiap individu peserta didik.

o  Guru berperan sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing, bukan lagi satu-satunya sumber informasi.

2. Pendekatan Terdiferensiasi (Differentiated Instruction):

o  Sebagai konsekuensi dari pendekatan berpusat pada peserta didik, Kurikulum Merdeka sangat mendorong pembelajaran terdiferensiasi. Ini berarti guru harus mampu menyesuaikan materi, proses, produk, dan lingkungan belajar agar sesuai dengan keragaman peserta didik di kelas.

o  Guru menggunakan asesmen diagnostik di awal untuk memahami tingkat kesiapan belajar, minat, dan profil belajar siswa, kemudian merancang pengalaman belajar yang relevan bagi setiap kelompok atau individu.

3. Pendekatan Holistik (Holistic Approach):

o  Kurikulum Merdeka tidak hanya berfokus pada pengembangan kognitif (pengetahuan) tetapi juga pada pengembangan seluruh aspek peserta didik: kognitif, afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).

o  Pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila adalah inti dari pendekatan holistik ini, yang diintegrasikan dalam pembelajaran intrakurikuler maupun kokurikuler (melalui P5). Tujuannya adalah membentuk individu yang cerdas secara akademik dan memiliki karakter yang kuat.

4. Pendekatan Kontekstual dan Relevan:

o  Materi pembelajaran dirancang agar lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik dan konteks lingkungan lokal. Ini membantu peserta didik melihat kaitan antara apa yang mereka pelajari di sekolah dengan dunia nyata di sekitar mereka.

o  Guru didorong untuk memanfaatkan potensi dan kearifan lokal dalam proses pembelajaran.

5. Pendekatan Berbasis Proyek (Project-Based Learning):

o  Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Kurikulum Merdeka secara eksplisit mengadopsi pendekatan berbasis proyek. Pendekatan ini memungkinkan peserta didik untuk belajar secara aktif, kolaboratif, dan mendalam melalui penyelesaian proyek-proyek nyata yang relevan dengan isu-isu kontekstual.

o  Pendekatan ini mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi.

6. Pendekatan Fleksibel (Flexible Approach):

o  Pendekatan ini memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan guru dalam merancang kurikulum operasional sekolah, menyusun alur tujuan pembelajaran, memilih atau mengembangkan modul ajar, serta menggunakan berbagai metode asesmen.

o  Tidak ada satu ukuran yang cocok untuk semua ("one-size-fits-all"). Sekolah dan guru memiliki otonomi untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi spesifik mereka.

7. Pendekatan Kolaboratif:

o  Meskipun memberikan otonomi, Kurikulum Merdeka juga mendorong kolaborasi antar guru, antar satuan pendidikan, dan antara sekolah dengan orang tua serta komunitas. Kolaborasi ini penting untuk saling berbagi praktik baik dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

 

SECARA KESELURUHAN, KURIKULUM MERDEKA menganut pendekatan yang humanis, progresif, dan adaptif, dengan tujuan utama menciptakan ekosistem pembelajaran yang memungkinkan setiap peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi terbaiknya untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Disamping penguasaan kurikulum, guru harus memiliki kemampuan dalam penguasaan didaktik dan metodik. Agar didaktik atau ilmu mengajar itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, guru perlu  juga mempelajari dan menguasai psikologi yang berkaitan dengan perkembangan anak. Terutama yang harus dikuasai guru adalah  perkembangan anak secara psikologis (perkembangan kognitif, emosional   dan psikomotorik) usia 3/6 tahun - 12/13 tahun dan selanjutnya. Sehingga guru akan memahami karakteristik unik setiap tahap perkembangan, dapat mengidentifikasi perbedaan individu, dapat memprediksi dan mengantisipasi perilaku, menemukan akar permasalahan, meningkatkan kualitas hidup anak,  sehingga guru akan bijak dalam pengelolaan belajar mengajar dan bijak dalam mengambil keputusan berkaitan dengan permasalahan belajar anak.

 

Daftar Pustaka :

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (1995).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Kurikulum Merdeka. Diakses dari https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/ (Akses pada 26 Mei 2025).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Jakarta: Kemendikbudristek.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KURIKULUM MERDEKA

KURIKULUM KTSP

KURIKULUM 1975