KEMAMPUAN DASAR DAN SIKAP PROFESIONALISME GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Suatu proses
belajar mengajar dapat dikatakan efektif dan bermakna apabila dapat memberikan
keberhasilan dan kepuasan baik bagi siswa maupun guru. Seorang guru akan
memperoleh kepuasan bila ia telah melaksanakan tugas mengajar dengan baik dan
para siswanya belajar dengan kesungguhan hati serta dengan kesadaran diri yang
tinggi. Hal ini hanya akan dapat dicapai
apabila guru memiliki sikap dan kemampuan dasar profesional yang memadai
untuk mengelola proses belajar mengajar yang efektif.
SIKAP DAN
KEMAMPUAN DASAR PROFESIONAL
Kemampuan - kemampuan
pokok yang harus dikuasai guru adalah sebagai berikut :
1. Menguasai
kurikulum dan perangkat penjabarannya
Kurikulum
sebagai program pendidikan mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting
dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum adalah pemandu program
belajar mengajar, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar yang hendak dicapai.
Karena itu guru yang profesional memiliki penguasaan kurikulum yang sangat
mendalam. Mereka mengetahui cakupan materinya, mengetahui tujuan yang hendak dicapai,
mengetahui tata urutan penyajian dan porsi waktu yang diperlukan. Guru juga
hendaknya mengetahui bagaimana mengimplementasikan pengajaran serta mengetahui
kegiatan belajar mengajar yang efektif untuk menyerap kurikulum. Biasanya
kurikulum diikuti dengan perangkat pedoman pelaksanaan. Ada pedoman proses
belajar mengajar, pedoman penggunaan alat peraga dan media, pedoman penilaian
dan seterusnya. Pedoman-pedoman tersebut dilandasi oleh dasar-dasar didaktik
dan metodik. Guru yang profesional selain menguasai pedoman tersebut juga
memiliki kreativitas untuk pengembangannya.
Guru yang berhasil
dalam pengajaran adalah guru yang mampu mempersiapkan siswa mencapai tujuan
yang telah dirumuskan dalam kurikulum dengan melakukan improvisasi yang hidup
dalam situasi belajar mengajar.
2. Penguasaan
materi setiap mata pelajaran
Sebagai
pengajar, guru hendaknya menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan serta
senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Karena itu sebenarnya
guru sendiri adalah seorang yang belajar secara terus menerus. Guru adalah
tempat menimba ilmu dari pada siswanya. Sebagai pengajar ia harus membantu
perkembangan anak untuk memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru
hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan.
Kemampuan ini
tidak hanya berdasarkan teori-teori yang
diperoleh dari bangku pendidikan, melainkan harus dihayati sebagai suatu seni.
Seperti kita ketahui, guru SD tidak saja harus menguasai salah satu mata pelajaran
melainkan harus menguasai seluruh mata pelajaran. Karena itu belajar secara
terus menerus untuk mendalami bahan pengajaran tak dapat dielakkan. Mencari
bahan-bahan menggali berbagai sumber
belajar adalah kegiatan guru yang sangat terpuji. Selain itu guru juga harus
terampil menggunakan sumber belajar sesuai
kondisi dan lingkungan siswa.
3. Penguasaan
Metode
Seorang guru
akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila ia menguasai dan mampu
mengajar di depan kelas dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran.
Bahan pelajaran yang telah dikuasainya, belum tentu dapat dicerna oleh siswa
bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan
khusus, dengan demikian guru perlu menguasai metode penyampaian agar para siswa
tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar.
Seorang guru yang cakap dan disegani, adalah guru yang menguasai setiap metode
sesuai dengan karakteristik materi pelajaran dan kondisi siswa, sehingga para
siswa terangsang untuk terus belajar. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang cukup tentang alat-alat dan media sebagai alat bantu komunikasi
guna lebih mengefektifkan proses belajar
mengajar. Tidak setiap media/alat sesuai dengan
setiap kondisi belajar mengajar, sehingga diperlukan pula keterampilan
untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media yang baik. Memilih media
pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan
minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat
individual. Artinya, seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan
baik sementara guru yang Iain belum tentu demikian. Karena itu penggunaan suatu
metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seseorang agar
dapat mencapai tujuan melalui tumbuhnya hubungan yang positif dengan para
siswa. Hal Iain yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mengusahakan
berbagai sumber belajar Iain yang menunjang pelaksanaan proses belajar
mengajar.
4. Kemampuan
melaksanakan penilaian
Penilaian
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses belajar mengajar. Penilaian
bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri, bahkan bagi
orang tua mereka. Penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa.
Dalam satu
babakan belajar mengajar, guru hendaknya menjadi penilai yang baik. Kesalahan atau
kelemahan dalam penyusunan alat – alat penilaian, misalnya tes hasil belajar,
meskipun tidak membuat
seseorang menjadi
sakit tetapi dapat memberikan dampak yang negatif terhadapnya. Misalnya, penggunaan
tes obyektif yang terus menerus mengakibatkan anak kurang bersungguh-sungguh
dalam belajar. Penilaian di sekolah hendaknya dilakukan secara obyektif,
kontinyu, mempergunakan berbagai jenis yang bervariasi, dan mampu merangsang
motivasi siswa untuk belajar. Tes-tes uraian perlu digunakan dalam ulangan
harian untuk membiasakan siswa agar mampu mengungkapkan pikirannya. Penilaian
yang benar adalah menilai apa yang harus dinilai, menilai tujuan pembelajaran ,
misalnya; jika tujuan pembelajaran
berkaitan dengan perubahan tingkah laku, tentang sikap, maka penilaiannya juga
harus tentang sikap siswa. Bukan ingatan atau pemahaman tentang sesuatu.
5. Komitmen
guru terhadap tugasnya
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan guru terhadap tugasnya diwujudkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikirannya secara optimal agar tugas tersebut dapat ditunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dalam mengemban tugas ini guru hendaknya mampu melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
§
Guru hendaknya mencintai tugas dan tanggung
jawabnya. Kecintaannya terhadap tugas akan membangkitkan gairah dan ketulusan kerja.
§
Guru hendaknya jangan ingin berkuasa, dan secara
otoriter memaksa siswa patuh akan segala sesuatu yang dipertahankannya. Di
bawah guru yang otoriter suasana kelas menjadi tegang dan sering diliputi oleh
rasa takut.
§
Guru hendaknya konsekuen. Janganlah guru
diombang - ambingkan oleh perasaannya, kalau merasa senang bersifat lunak,
kalau merasa murung bersifat keras. Itu sebabnya guru harus hati-hati
mengeluarkan peraturan, agar dapat berpegang teguh kepada peraturan iłu. Akan
tetapi konsekwen tidak berarti bahwa kita harus terus mempertahankan peraturan
yang ternyata merugikan. Sekalipun kita konsekwen, kita harus pula terbuka bagi
perbaikan.
§
Guru harus menunjukkan rasa percaya akan
dirinya. Anak - anak membutuhkan perlindungan dan rasa aman. Kelemahan dan
keragu - raguan dałam batin, tak perlu diperlihatkan guru kepada anak-anak.
§
Guru jangan membesar-besarkan masalah, persoalan
yang dapat diselesaikan secara arif. Kesalahan anak yang kecil jangan dibesar –
besarkan, itu dapat dilewatkan begitu saja. Karena terlampau rewel mengenai
hal-hal kecil, hanya menimbulkan
kejengkelan pada anak.
§
Guru jangan menaruh dendam. apa yang sudah
dipecahkan hendaknya dianggap selesai. Anak jangan merasakan bahwa ia dibenci
oleh guru karena pemah melakukan kesalahan.
§
Guru jangan memberikan janji-janji yang mungkin
tak dapat ditepati. Demikian pula ia tak
perlu memaksa anak berjanji akan memperbaiki kelakuannya. Mengubah kelakuan
tidak mudah dan memerlukan waktu dan bimbingan.
§
Guru jangan mengancam anak, bila anak iłu
melanggar disiplin. Ancaman hanya memaksa anak berbuat baik karena rasa takut,
bukan berdasarkan keyakinan. Lagi pula, sekali guru memberi ancaman ia terpaksa
melaksanakan ancaman itu, bila anak melakukan pelanggaran yang sama. Jika
tidak, maka ia akan kehilangan kewibawaan dan ancamannya tidak mengandung arti
apa-apa.
§
Guru hendaknya jangan terlalu "rewel",
terlampau banyak membentak dan menggunakan kata-kata pedas/kasar apalagi
mengenai pelanggaran kecil yang sering dapat diselesaikan dengan singkat.
§
Guru hendaknya mempunyai rasa humor dan baik hati.
Barang kali inilah alat yang paling ampuh untuk melenyapkan ketegangan. Mempunyai
rasa humor berarti mempunyai sikap obyektif,
sehingga dapat turut tertawa juga mengenai hal-hal yang menggelikan. Hal ini tidak akan mengurangi
kewibawaan seorang guru. Perlu diketahui bahwa kewibawaan guru itu dari ilmu, sikap
dan tindakannya (moralitas guru).
§
Guru hendaknya pandai bergaul dengan siswa, akan
tetapi jangan sampai menghilangkan rasa hormat anak terhadapnya. Guru-guru adalah orang dewasa yang harus
membimbing anak ke arah kedewasaan. Ia
tidak boleh menurunkan derajatnya dengan berkelakuan seperti anak kecil.
§
Guru kelas harus menghormati pribadi setiap
siswa, lepas dari kedudukan orang tuanya, kepandaiannya, agama, kesukaan atau
kelakuannya. Perlakukan anak dengan cara yang sama tanpa mengenal anak emas.
§
Guru hendaknya menerima anak menurut keadaan,
watak dan kesanggupan masing-masing.
Tiap anak merupakan individu yang khas dan berhak memelihara kepribadiannya
sendiri asal jangan merugikan orang Iain.Tidak ada guru yang sempurna. Sebagai
manusia setiap guru mempunyai kekurangan kekurangan. Akan tetapi sebagai
pendidik ia dapat dan wajib mewujudkan sifat-sifat yang luhur pada dirinya.
Pembentukan pribadi itu tak kunjung berakhir. Selalu masih ada
kekurangan-kekurangan yang dapat kita perbaiki.
6. Disiplin
Penerapan
disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap
mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Di sekolah dasar anak didik sudah
mulai belajar disiplin dalam hal belajar membaca, belajar mencintai buku dan
belajar bagaimana cara belajar. Semua
ini akan berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri sebelum mendisiplinkan
siswanya.
Tanpa disiplin
tujuan pendidikan dan pengajaran tidak akan tercapai. Itu sebabnya setiap guru
yang baik harus mampu menciptakan disiplin yang baik di dalam kelasnya. Orang
yang berdisiplin tunduk kepada peraturan. Dengan disiplin yang tinggi usaha
untuk mengatur dan mengontrol kelakuan anak didik guna mencapai tujuan
pendidikan akan lebih mudah tercapai.
PENGELOLAAN
BELAJAR MENGAJAR
Konsep belajar
mengajar apapun yang kita anut, semuanya berisi pengertian bahwa dalam proses
belajar mengajar siswa harus dilibatkan secara aktif. Apabila dalam praktek
belajar mengajar di sekolah masih sering kita temukan kurangnya keaktifan siswa
dalam belajar dan masih dominannya peranan guru, maka sesungguhnya hal ini
merupakan suatu kasus "penyimpangan" yang terjadi akibat kurangnya
penguasaan guru terhadap landasan didaktik dan metodik, terutama dalam kaitan
langsung dengan mata pelajaran. Perlu ditekankan bahwa proses belajar mengajar
aktif itu memang harus dilaksanakan,
karena belajar mengajar aktif mempunyai makna yang merangsang anak didik untuk
aktif dan kreatif. Karena itu membelajarkan siswa haruslah bermakna. Belajar
yang bermakna dapat berlangsung apabila siswa berperan aktif dalam proses
belajar mengajar. Dengan demikian pelaksanaan proses belajar mengajar yang
aktif harus tetap dilaksanakan sesuai dengan sistem pendidikan yang kita anut. Sistem
pendidikan yang dianut di Indonesia saat ini secara resmi mengacu pada
Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini mulai diluncurkan pada tahun 2022 dan bersifat
opsional, artinya sekolah dapat memilih untuk mengadopsi Kurikulum Merdeka atau
tetap menggunakan Kurikulum 2013. Namun, pada tahun ajaran 2024/2025, Kurikulum
Merdeka telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional berdasarkan Peraturan
Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Berkaitan dengan pengelolaan belajar
mengajar pada kurikulum merdeka ini, bahwasan guru harus memiliki peran penting
dalam menciptakan iklim kelas yang positif yang mendukung eksplorasi,
interaksi, dan ekspresi diri peserta didik.
Kurikulum
Merdeka menganut beberapa pendekatan utama yang saling terkait dan mendukung
filosofi "Merdeka Belajar". Pendekatan-pendekatan ini bergeser dari
model pendidikan yang kaku dan terpusat, menuju model yang lebih fleksibel,
berpusat pada peserta didik, dan kontekstual.
Berikut adalah
pendekatan-pendekatan yang dianut Kurikulum Merdeka:
1. Pendekatan
Berpusat pada Peserta Didik (Student-Centered Learning / Child-Centered
Learning):
o Ini
adalah pendekatan yang paling fundamental. Kurikulum Merdeka menempatkan
peserta didik sebagai subjek utama dalam proses belajar mengajar. Artinya,
pembelajaran dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan,
minat, potensi, gaya belajar, dan kecepatan belajar setiap individu peserta
didik.
o Guru
berperan sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing, bukan lagi
satu-satunya sumber informasi.
2. Pendekatan
Terdiferensiasi (Differentiated Instruction):
o Sebagai
konsekuensi dari pendekatan berpusat pada peserta didik, Kurikulum Merdeka
sangat mendorong pembelajaran terdiferensiasi. Ini berarti guru harus mampu
menyesuaikan materi, proses, produk, dan lingkungan belajar agar sesuai dengan
keragaman peserta didik di kelas.
o Guru
menggunakan asesmen diagnostik di awal untuk memahami tingkat kesiapan belajar,
minat, dan profil belajar siswa, kemudian merancang pengalaman belajar yang
relevan bagi setiap kelompok atau individu.
3. Pendekatan
Holistik (Holistic Approach):
o Kurikulum
Merdeka tidak hanya berfokus pada pengembangan kognitif (pengetahuan) tetapi
juga pada pengembangan seluruh aspek peserta didik: kognitif, afektif (sikap),
dan psikomotorik (keterampilan).
o Pengembangan
karakter Profil Pelajar Pancasila adalah inti dari pendekatan holistik ini,
yang diintegrasikan dalam pembelajaran intrakurikuler maupun kokurikuler
(melalui P5). Tujuannya adalah membentuk individu yang cerdas secara akademik
dan memiliki karakter yang kuat.
4. Pendekatan
Kontekstual dan Relevan:
o Materi
pembelajaran dirancang agar lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta
didik dan konteks lingkungan lokal. Ini membantu peserta didik melihat kaitan
antara apa yang mereka pelajari di sekolah dengan dunia nyata di sekitar
mereka.
o Guru
didorong untuk memanfaatkan potensi dan kearifan lokal dalam proses
pembelajaran.
5. Pendekatan
Berbasis Proyek (Project-Based Learning):
o Melalui
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Kurikulum Merdeka secara
eksplisit mengadopsi pendekatan berbasis proyek. Pendekatan ini memungkinkan
peserta didik untuk belajar secara aktif, kolaboratif, dan mendalam melalui
penyelesaian proyek-proyek nyata yang relevan dengan isu-isu kontekstual.
o Pendekatan
ini mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan
komunikasi.
6. Pendekatan
Fleksibel (Flexible Approach):
o Pendekatan
ini memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan guru dalam merancang
kurikulum operasional sekolah, menyusun alur tujuan pembelajaran, memilih atau
mengembangkan modul ajar, serta menggunakan berbagai metode asesmen.
o Tidak
ada satu ukuran yang cocok untuk semua ("one-size-fits-all"). Sekolah
dan guru memiliki otonomi untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi
spesifik mereka.
7. Pendekatan
Kolaboratif:
o Meskipun
memberikan otonomi, Kurikulum Merdeka juga mendorong kolaborasi antar guru,
antar satuan pendidikan, dan antara sekolah dengan orang tua serta komunitas.
Kolaborasi ini penting untuk saling berbagi praktik baik dan meningkatkan
kualitas pembelajaran.
SECARA
KESELURUHAN, KURIKULUM MERDEKA menganut pendekatan yang humanis,
progresif, dan adaptif, dengan tujuan utama menciptakan ekosistem
pembelajaran yang memungkinkan setiap peserta didik tumbuh dan berkembang
sesuai dengan potensi terbaiknya untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Disamping penguasaan
kurikulum, guru harus memiliki kemampuan dalam penguasaan didaktik dan metodik.
Agar didaktik atau ilmu mengajar itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
guru perlu juga mempelajari dan
menguasai psikologi yang berkaitan dengan perkembangan anak. Terutama yang
harus dikuasai guru adalah perkembangan
anak secara psikologis (perkembangan kognitif, emosional dan psikomotorik) usia 3/6 tahun - 12/13
tahun dan selanjutnya. Sehingga guru akan memahami karakteristik unik setiap tahap
perkembangan, dapat mengidentifikasi perbedaan individu, dapat memprediksi dan mengantisipasi
perilaku, menemukan akar permasalahan, meningkatkan kualitas hidup anak, sehingga guru akan bijak dalam pengelolaan
belajar mengajar dan bijak dalam mengambil keputusan berkaitan dengan permasalahan
belajar anak.
Daftar Pustaka :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (1995).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Jakarta:
Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2022). Kurikulum Merdeka. Diakses dari https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/
(Akses pada 26 Mei 2025).
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah. Jakarta: Kemendikbudristek.

Komentar
Posting Komentar