KURIKULUM KBK
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004. KBK merupakan tonggak penting dalam
sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia, yang menandai pergeseran paradigma
dari kurikulum berbasis materi ke kurikulum berbasis hasil belajar yang menekankan
pada penguasaan kompetensi.
LATAR
BELAKANG
Lahirnya
KBK 2004 dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama, baik dari evaluasi
kurikulum sebelumnya maupun tuntutan global dan nasional:
1. Kritik
terhadap Kurikulum 1994: Kurikulum 1994 (yang merupakan penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya, termasuk penggabungan muatan lokal) dinilai masih
terlalu padat, berorientasi pada target materi, dan kurang relevan dengan
kebutuhan dunia kerja serta perkembangan zaman. Pembelajaran cenderung masih
bersifat teacher-centered dan kurang mengembangkan potensi siswa secara
utuh.
2. Perkembangan
IPTEK dan Globalisasi: Era globalisasi dan perkembangan ilmu
pengetahuan serta teknologi yang pesat menuntut kemampuan berpikir kritis,
kreatif, kolaboratif, dan adaptif dari lulusan pendidikan. Kurikulum sebelumnya
dianggap kurang mengakomodasi kebutuhan ini.
3. Tuntutan
Desentralisasi Pendidikan: Pasca-Reformasi, terjadi dorongan kuat untuk
desentralisasi pendidikan, memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah
dan sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi dan kebutuhan
lokal. KBK berupaya mengakomodasi fleksibilitas ini.
4. Amanat
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa kurikulum disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan
standar penilaian. KBK 2004 menjadi implementasi awal dari amanat undang-undang
ini, meskipun UU ini sendiri baru disahkan di tahun 2003 saat KBK sudah mulai
diujicobakan.
5. Pergeseran
Paradigma Pendidikan Global: Adanya tren global dalam pengembangan
kurikulum yang bergeser dari kurikulum berbasis materi ke kurikulum berbasis
kompetensi, di mana fokusnya adalah pada apa yang dapat dilakukan siswa setelah
belajar (hasil belajar), bukan hanya apa yang telah diajarkan.
6. Kebutuhan
akan Lulusan yang Kompeten: Dunia industri dan masyarakat membutuhkan
lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keterampilan (skill)
dan sikap (attitude) yang relevan dan dapat diterapkan dalam berbagai
konteks kehidupan.
TUJUAN
Tujuan
utama KBK 2004 adalah mengarahkan pendidikan pada penguasaan kompetensi yang
relevan dengan kebutuhan hidup siswa dan tuntutan perkembangan zaman.
Tujuan ini mencakup:
1. Menghasilkan
Sumber Daya Manusia yang Kompeten: Menyiapkan lulusan yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terintegrasi (kompetensi) sehingga
mampu menghadapi tantangan hidup, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun
memasuki dunia kerja.
2. Mengembangkan
Potensi Siswa Secara Optimal: Memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakatnya secara menyeluruh, tidak hanya
pada aspek kognitif tetapi juga afektif dan psikomotorik.
3. Meningkatkan
Relevansi Pendidikan: Menjadikan pendidikan lebih relevan dengan
kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan IPTEK.
4. Mendorong
Pembelajaran Aktif dan Bermakna: Mendorong pembelajaran yang lebih
aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), di mana siswa
menjadi pusat pembelajaran.
5. Memberikan
Otonomi kepada Sekolah dan Guru: Memberikan fleksibilitas kepada
sekolah dan guru untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan lokal, namun tetap dalam kerangka standar kompetensi yang ditetapkan.
DASAR
HUKUM
Dasar
hukum utama yang melandasi diberlakukannya KBK 2004 adalah:
1. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SISDIKNAS): Pasal 35 ayat (2) mengamanatkan bahwa "Kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik." Pasal 36
ayat (2) menyebutkan "Kurikulum semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan berdasarkan standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional." Ayat (3) menyatakan "Kurikulum dikembangkan
berdasarkan standar kompetensi lulusan."
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP): Meskipun
PP ini diterbitkan setelah KBK mulai diimplementasikan, PP ini memvalidasi dan
memperkuat landasan hukum bagi kurikulum berbasis standar (yang kemudian
mengarah ke KTSP). Pasal-pasal dalam PP ini mengatur tentang standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian yang
merupakan inti dari pendekatan berbasis kompetensi.
3. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Nasional
Pendidikan Dasar dan Menengah: Keputusan ini menjadi payung hukum
utama yang mengawali implementasi KBK secara luas.
4. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2003 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum dan Silabus Sekolah: Memberikan panduan teknis bagi
sekolah dalam menyusun kurikulum dan silabus berdasarkan pendekatan kompetensi.
CIRI-CIRI
UTAMA
Ciri-ciri
utama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 meliputi:
1. Berbasis
Kompetensi: Fokus pada pencapaian kompetensi siswa, yaitu perpaduan
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak. Kompetensi ini dirumuskan dalam Standar Kompetensi
(SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
2. Berpusat
pada Siswa (Student-Centered): Pembelajaran diarahkan untuk
mengaktifkan siswa, mendorong mereka untuk mencari, menemukan, dan membangun
pengetahuannya sendiri melalui berbagai pengalaman belajar.
3. Berorientasi
pada Hasil Belajar (Learning Outcomes): Penekanan
pada apa yang dapat dilakukan siswa setelah proses pembelajaran, bukan hanya
pada materi yang diajarkan.
4. Pendekatan
Kontekstual: Pembelajaran dikaitkan dengan konteks kehidupan nyata siswa dan
relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.
5. Fleksibel
dan Diversifikasi: Memberikan ruang bagi sekolah dan daerah
untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal,
serta karakteristik peserta didik.
6. Penilaian
Berbasis Kompetensi: Penilaian tidak hanya mengukur pengetahuan,
tetapi juga keterampilan dan sikap. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan
dan otentik untuk mengetahui penguasaan kompetensi siswa.
7. Kompetensi
Lintas Kurikulum (Life Skills): Mengembangkan keterampilan hidup (life
skills) yang terintegrasi di seluruh mata pelajaran, seperti kemampuan
berkomunikasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan kolaborasi.
PERANGKAT
PEDOMAN PELAKSANAAN
Perangkat
pedoman pelaksanaan KBK 2004 dirancang untuk membantu guru dan sekolah dalam
mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi. Ini meliputi:
1. Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD): Dokumen utama yang merumuskan
kompetensi yang harus dikuasai siswa pada setiap jenjang pendidikan dan mata
pelajaran. SK adalah rumusan kemampuan umum yang harus dicapai, sedangkan KD
adalah kemampuan spesifik yang menjadi rincian SK.
2. Silabus: Rencana
pembelajaran untuk satu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar. Silabus ini bersifat nasional namun bisa disesuaikan oleh
sekolah.
3. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Pedoman operasional bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas. RPP KBK menekankan pada aktivitas
pembelajaran yang mendorong siswa untuk mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan, seringkali menggunakan model pembelajaran aktif.
4. Panduan
Penilaian Berbasis Kompetensi: Dokumen yang menjelaskan
prinsip-prinsip, teknik, dan instrumen penilaian yang relevan untuk mengukur
penguasaan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) siswa secara otentik.
5. Buku
Teks Pelajaran: Buku yang disusun sesuai dengan standar isi dan kompetensi,
dirancang untuk mendukung pembelajaran berbasis kompetensi.
6. Pedoman
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): Meskipun
KTSP baru resmi diberlakukan pada tahun 2006, semangat otonomi dan
diversifikasi dalam KBK menjadi dasar bagi pengembangan KTSP. Panduan ini
mendorong sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan konteks
lokal.
KESIMPULAN
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 merupakan upaya fundamental untuk
mentransformasi pendidikan di Indonesia agar lebih relevan, efektif, dan
menghasilkan lulusan yang benar-benar kompeten. Dengan fokus pada apa yang
dapat dilakukan siswa (kompetensi) daripada hanya apa yang diajarkan (materi),
KBK berusaha menciptakan proses pembelajaran yang lebih aktif, kontekstual, dan
berpusat pada siswa.
Meskipun
KBK tidak bertahan lama dan kemudian disempurnakan menjadi KTSP pada tahun 2006
(yang pada dasarnya melanjutkan semangat KBK dengan memberikan otonomi lebih
besar kepada sekolah), KBK telah meletakkan fondasi penting bagi pengembangan
kurikulum berbasis standar dan kompetensi di Indonesia. Konsep-konsep seperti
SK, KD, pembelajaran aktif, dan penilaian otentik yang diperkenalkan oleh KBK
tetap relevan dan menjadi dasar bagi kurikulum-kurikulum selanjutnya. Tantangan
utama KBK adalah pemahaman dan kesiapan guru dalam mengimplementasikannya, yang
seringkali membutuhkan pelatihan dan pendampingan yang intensif.
RPP KURIKULUM
KBK
Dalam KBK,
RPP tidak hanya berisi tujuan, tetapi juga fokus pada Standar Kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi,
dan aktivitas pembelajaran yang berpusat pada siswa serta penilaian
autentik.
CONTOH RPP
KURIKULUM KBK
Mata
Pelajaran: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
/ Fisika
Kelas/Semester: VIII / 2
Materi
Pokok: Gaya dan Usaha
Alokasi
Waktu: 4 x 45 menit (2 Pertemuan)
A. STANDAR
KOMPETENSI (SK)
Memahami konsep gaya dan
usaha dalam kehidupan sehari-hari.
B.
KOMPETENSI DASAR (KD)
- Menganalisis konsep
gaya dan pengaruhnya terhadap benda.
- Menganalisis konsep
usaha dan hubungannya dengan energi.
C.
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Pertemuan 1
(Gaya):
- Menjelaskan pengertian gaya sebagai tarikan atau
dorongan.
- Mengidentifikasi berbagai pengaruh gaya terhadap gerak
dan bentuk benda (misalnya: mengubah arah, kecepatan, bentuk, dan posisi).
- Menyebutkan satuan gaya (Newton) dan alat ukurnya
(dinamometer/neraca pegas).
- Melakukan percobaan sederhana untuk menunjukkan
pengaruh gaya.
Pertemuan 2
(Usaha):
- Menjelaskan pengertian usaha dalam fisika.
- Memberikan contoh peristiwa usaha dan bukan usaha
dalam kehidupan sehari-hari.
- Menghitung besar usaha jika diketahui gaya dan
perpindahan yang searah.
- Mengaplikasikan konsep gaya dan usaha dalam memecahkan
masalah sederhana.
D. TUJUAN
PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti
serangkaian kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- Menjelaskan pengertian
gaya dengan benar.
- Mengidentifikasi 3
pengaruh gaya terhadap benda.
- Melakukan percobaan
sederhana untuk menunjukkan adanya gaya.
- Menjelaskan pengertian
usaha dalam fisika.
- Memberikan 2 contoh
peristiwa usaha dan bukan usaha.
- Menghitung usaha dengan
rumus W=F×s.
- Menganalisis hubungan
antara gaya dan usaha dalam konteks kehidupan sehari-hari.
E. MATERI
PEMBELAJARAN
- Gaya:
- Pengertian gaya
(tarikan/dorongan).
- Pengaruh gaya terhadap
gerak dan bentuk benda (mengubah arah, kecepatan, bentuk, dan posisi).
- Satuan dan alat ukur
gaya.
- Usaha:
- Pengertian usaha dalam
fisika (gaya yang menyebabkan perpindahan searah).
- Syarat terjadinya
usaha.
- Rumus usaha: W=F×s
(Usaha, Gaya, Perpindahan) dan satuannya (Joule).
- Contoh penerapan usaha
dalam kehidupan sehari-hari.
F. MODEL
DAN METODE PEMBELAJARAN
- Model: Pembelajaran Kooperatif, Discovery
Learning (Penemuan Terbimbing)
- Metode: Diskusi kelompok, Demonstrasi,
Eksperimen sederhana, Tanya jawab, Penugasan.
G. SUMBER
DAN MEDIA PEMBELAJARAN
- Sumber:
- Buku IPA/Fisika kelas
VIII (sesuai kurikulum)
- LKS (Lembar Kerja
Siswa)
- Internet (jika
memungkinkan)
- Lingkungan sekitar
- Media:
- Papan tulis/Whiteboard
- Spidol/kapur
- PowerPoint (jika ada
LCD Proyektor)
- Alat percobaan
sederhana (balok kayu, tali, karet gelang, neraca pegas/dinamometer,
mobil-mobilan, timbangan sederhana)
- Gambar/video ilustrasi
gaya dan usaha
H. KEGIATAN
PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
(2 x 45 menit): Konsep Gaya
1.
PENDAHULUAN (15 MENIT)
* Apersepsi: Guru
membuka pelajaran dengan salam. Guru menunjukkan beberapa benda (misalnya:
buku, penghapus) dan meminta siswa untuk melakukan aksi: mendorong, menarik,
menekan, mengubah bentuk, dll. Guru bertanya: "Apa yang kalian lakukan
pada benda-benda ini? Mengapa benda bisa bergerak atau berubah?"
(Mengaitkan dengan konsep gaya).
* Motivasi: Guru
menjelaskan pentingnya memahami konsep gaya dalam kehidupan sehari-hari
(misalnya, saat bergerak, bermain, atau melakukan pekerjaan).
* Penyampaian Tujuan:
Guru menyampaikan SK, KD, dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai
pada pertemuan ini.
2. KEGIATAN
INTI (60 MENIT)
Eksplorasi
Konsep Gaya (Discovery Learning)
* Guru membagi siswa ke
dalam kelompok-kelompok kecil (4-5 orang).
* Setiap kelompok dibagikan
LKS yang berisi instruksi untuk melakukan percobaan sederhana:
§ Mendorong/menarik balok di lantai, mengamati gerak.
§ Menarik karet gelang, mengamati perubahan bentuk.
§ Mendorong mobil-mobilan, lalu menghambat geraknya.
§ Mengukur berat benda menggunakan neraca pegas (jika
ada).
* Siswa melakukan
percobaan sesuai LKS dan mencatat hasil pengamatan.
* Siswa mendiskusikan
pertanyaan-pertanyaan dalam LKS: "Apa yang menyebabkan benda
bergerak/berhenti? Apa yang menyebabkan bentuk benda berubah? Apa yang disebut
gaya?"
Penguatan
Konsep dan Diskusi Kelas
* Setiap kelompok mempresentasikan
hasil diskusinya.
* Guru memfasilitasi diskusi
kelas untuk menyamakan persepsi dan merumuskan pengertian gaya serta berbagai
pengaruh gaya terhadap benda.
* Guru menjelaskan satuan
gaya (Newton) dan alat ukurnya (dinamometer/neraca pegas) serta
mengaitkannya dengan kegiatan yang sudah dilakukan siswa (misalnya, mengukur
gaya berat).
* Aplikasi dan Latihan:
Guru memberikan contoh-contoh gaya dalam kehidupan sehari-hari dan meminta
siswa untuk mengidentifikasi jenis gaya serta pengaruhnya.
3. PENUTUP
(15 MENIT)
* Guru bersama siswa merangkum
konsep gaya dan pengaruhnya.
* Guru memberikan tugas
rumah untuk mencari contoh-contoh gaya lain di lingkungan sekitar dan
menjelaskan pengaruhnya.
* Guru menyampaikan materi
untuk pertemuan berikutnya (usaha).
PERTEMUAN 2
(2 X 45 MENIT): KONSEP USAHA
1.
Pendahuluan (15 menit)
* Apersepsi: Guru
mengulang sedikit tentang konsep gaya dari pertemuan sebelumnya. Guru bertanya:
"Ketika kalian mendorong meja, apakah meja itu selalu berpindah? Jika
tidak berpindah, apakah ada gaya yang kalian berikan?" (Mengaitkan dengan
kondisi usaha).
* Motivasi: Guru
menjelaskan bahwa tidak semua gaya yang diberikan akan menghasilkan
"usaha" dalam fisika. Hari ini kita akan memahami kapan suatu
kegiatan disebut usaha.
* Penyampaian Tujuan:
Guru menyampaikan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai pada
pertemuan ini.
2. Kegiatan
Inti (60 menit)
Analisis
Konsep Usaha (Discovery Learning)
* Guru menampilkan beberapa
skenario atau video singkat (jika ada) yang menunjukkan aktivitas:
* Seseorang mendorong tembok
sekuat tenaga, tembok tidak bergerak.
* Seseorang mendorong lemari
hingga berpindah beberapa meter.
* Seseorang mengangkat
karung beras. * Seseorang membawa tas dan berjalan di tempat datar.
* Guru membagi siswa ke
dalam kelompok dan memberikan LKS yang berisi skenario-skenario tersebut.
* Siswa dalam kelompok menganalisis
setiap skenario dan mendiskusikan pertanyaan: "Menurut kalian, di
mana usaha terjadi? Mengapa?"
Penguatan
Konsep dan Perumusan (Diskusi Terbimbing)
* Guru meminta perwakilan
kelompok untuk menyampaikan hasil analisisnya.
* Guru memfasilitasi diskusi
dan merumuskan pengertian usaha dalam fisika (W=F×s) serta syarat
terjadinya usaha (ada gaya dan perpindahan searah). Guru menekankan
perbedaan "usaha" dalam fisika dengan "usaha" dalam
kehidupan sehari-hari. (Indikator 1 & 2 tercapai).
* Guru menjelaskan rumus
usaha dan satuannya (Joule).
Penerapan
Konsep dan Latihan Soal
* Guru memberikan contoh
soal perhitungan usaha di papan tulis dan memandu siswa secara bertahap
untuk menyelesaikannya.
* Contoh soal:
Seorang pekerja mendorong gerobak dengan gaya 120 N sejauh 5 meter. Berapa
usaha yang dilakukan pekerja tersebut? * Guru memberikan beberapa soal
latihan kepada siswa untuk dikerjakan secara mandiri atau dalam kelompok.
Guru berkeliling membimbing siswa. (Indikator 3 tercapai).
* Diskusi Aplikasi:
Guru meminta siswa untuk memberikan contoh lain aplikasi gaya dan usaha dalam
kehidupan sehari-hari dan menjelaskan mengapa itu disebut usaha. (Indikator 4
tercapai).
3. PENUTUP
(15 MENIT)
* Guru bersama siswa merangkum
konsep usaha, rumus, dan perbedaannya dengan gaya.
* Guru memberikan umpan
balik terhadap proses pembelajaran dan pemahaman siswa.
* Guru memberikan evaluasi/tes
singkat di akhir pertemuan.
* Guru memberikan tugas
rumah berupa latihan soal tambahan.
I.
PENILAIAN
1. Jenis
Penilaian:
* Penilaian
Kinerja/Proses: Observasi keaktifan siswa selama diskusi kelompok,
partisipasi dalam percobaan, dan kemampuan berkolaborasi (saat kegiatan inti).
* Penilaian Tertulis:
Tes individual (esai, isian singkat, perhitungan) di akhir pembelajaran.
* Penilaian Portofolio:
Pengumpulan LKS dan hasil tugas rumah.
2. Bentuk
Instrumen:
* Lembar Observasi
untuk penilaian kinerja.
* Soal Tes Tertulis:
* Esai:
"Jelaskan perbedaan antara gaya dan usaha dalam fisika, berikan contoh
masing-masing!" (Mengukur kemampuan menjelaskan dan membedakan konsep)
* Perhitungan:
"Sebuah lemari didorong dengan gaya 200 N. Jika lemari berpindah sejauh 4
meter, hitunglah usaha yang dilakukan!" (Mengukur kemampuan menghitung)
* Studi Kasus:
"Seorang anak mengangkat tasnya dari lantai ke atas meja. Apakah anak
tersebut melakukan usaha? Jelaskan alasanmu!" (Mengukur kemampuan analisis
dan aplikasi konsep)
* LKS: Sebagai
catatan kerja siswa.
Daftar
Pustaka:
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Nasional Pendidikan
Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2003 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum dan
Silabus Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Hamalik, Oemar. (Edisi Revisi Terbaru, contoh: 2008). Kurikulum
dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Majid, Abdul. (2005). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan
Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2004). Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep,
Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih Sukmadinata. (Edisi Revisi Terbaru, contoh: 2012). Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pusat Kurikulum, Balitbang, Departemen Pendidikan Nasional.
(2004). Kurikulum 2004: Standar Kompetensi Mata Pelajaran (untuk jenjang
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, atau SMK/MAK). Jakarta: Departemen Pendidikan
Nasional.
Sanjaya, Wina. (Edisi Revisi Terbaru, contoh: 2013). Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.

Komentar
Posting Komentar